Etika Publikasi

Etika atau kode etik ini merupakan pernyataan kode etik terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah, yaitu pengelola atau penanggung jawab, editor, mitra bestari, dan penulis artikel. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya menjunjung tinggi tiga nilai etik, yaitu:
(1) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi
(2) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/ penulis, dan
(3) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.