JOURNAL TEMPLATE
Publication Ethics
Etika Publikasi
Etika atau kode etik ini merupakan pernyataan kode etik terhadap semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola atau penanggung jawab, editor, mitra bestari, dan penulis artikel. Pernyataan kode etika publikasi ilmiah ini berdasarkan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, yang pada intinya Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu:
(1) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi,
(2) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis, dan
(3) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.
Tugas dan Etika Editor
Tugas dan tanggung jawab editor pada terbitan Jurnal Bahasa dan Sastra:
- Kebutuhan pembaca dan penulis harus sesuai sehingga peningkatan mutu publikasi dapat meningkat secara berkelanjutan.
- Editor memiliki tanggung jawab dalam penjaminan mutu mulai dari memilih reviewer dari artikel yang diterima kemudian memutuskan artikel mana yang akan dipublikasikan setelah mempertimbangkan rekomendasi dari reviewer.
- Editor juga memiliki tanggung jawab dalam mengevaluasi konten artikel untuk mencegah pelanggaran hak cipta, penjiplakan, atau konflik yang mungkin terjadi pada publikasi artikel tersebut.
- Editor harus menjunjung tinggi kesetaraan hak di antara semua penulis dengan selalu mengedepankan objektifitas dalam berpendapat.
- Editor memiliki tugas dan tanggung jawab atas gaya dan format penulisan akan tetapi untuk konten isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab penulis.
- Berpikiran terbuka dengan selalu mengupdate keilmuan serta terbuka terhadap pendapat penulis atau pandangan orang lain.
- Menghindari segala keputusan yang bersifat subjektif dan yang mengedepankan pemikiran dan paham pribadi.
- Mendorong penulis untuk melakukan revisi atas naskah atau karya tulis yang dirasa kurang hingga layak untuk terbit.
Tugas dan Etika Reviewer/Mitra Bestari
Tugas reviewer atau mitra bestari sesuai dengan yang telah ditugaskan editor untuk menelaah artikel dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu artikel untuk diterbitkan. Artikel yang telah masuk ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya penulisan dan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan lain-lain). Penelaahan kembali artikel yang telah direvisi sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Menginformasikan dan mendorong penulis untuk melakukan perbaikan artikel yang telah direview oleh mitra bestari dengan memberikan keritik, saran, masukan dan rekomendasi. Menjaga etika privasi penulis dengan tidak menyebarluaskan hasil koreksi, saran dan rekomendasi. Mitra bestari tidak boleh melakukan telaah atas artikel yang melibatkan dirinya pribadi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menelaah artikel secara substansi bukan hanya menelaah kesalahan bahasa atau tanda baca yang kurang tepat dan kesalahan dalam pengetikan. Mitra bestari atau reviewer tidak diperbolehkan mempertahankan pendapat pribadi, penulis, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan tidak objektif. Mitra bestari atau reviewer tidak diperkenankan terpengaruh oleh pertemanan, persaingan, atau ikatan kerja yang dapat mengakibatkan rekomendasi keputusan tidak objektif. Bebas dari segala intervensi berbasis agama, politik, kebangsaan, gender, pertimbangan komersil dan hubungan lainnya yang dapat mengakibatkan rekomendasi keputusan tidak objektif. Menjamin kerahasiaan temuan yang ada dalam artikel sampai terbit. Mitra bestari berhak untuk menolak melakukan telaah apabila artikel yang akan dinilai bukan berasal atau sesuai dari bidang kepakarannya. Apabila mengetahui keberadaan pakar lain yang lebih sesuai, dapat memberi rekomendasi kepada editor. Mitra bestari juga berhak menolak untuk melakukan penelaahan apabila tidak dapat memenuhi tenggat waktu yang diberikan oleh editor. Apabila berhalangan, mitra bestari diharuskan memberi tahu editor lebih awal.
Peran dan Tanggung Jawab Penulis
Peran dan tanggung jawab yang harus diperhatikan serta dipatuhi oleh penulis memiliki beberapa point, diantaranya penulis harus memastikan bahwa yang masuk dalam daftar penulis memenuhi kriteria sebagai penulis. Penulis bertanggung jawab secara kolektif untuk pekerjaan dan isi dari artikel yang telah disusun. Diharapkan Penulis menyatakan asal sumberdaya (termasuk pendanaan) baik secara langsung atau tidak langsung. Dalam prosesnya, penulis menjelaskan keterbatasan-keterbatasan dalam penelitian. Penulis dengan segera menanggapi dan menindak lanjuti komentar yang dibuat oleh para mitra bestari secara profesional dan sesuai waktu yang telah ditentukan. Penulis diwajibkan pula untuk menginformasikan kepada editor apabila akan menarik kembali artikel yang telah dimasukkan pada website jurnal. Apabila terdapat kesalahan dalam artikel, penulis segera memberitahukan kepada editor atau penerbit agar segera ditindaklanjuti. Diwajibkan pula bagi penulis untuk membuat pernyataan secara resmi bahwa artikel yang diserahkan untuk diterbitkan adalah orisinil dan belum pernah dipublikasikan di manapun dalam bahasa apapun dan tidak sedang dalam proses pengajuan ke penerbit lain.
Plagiarisme dan Pencegahan
Menurut Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010, plagiarisme merupakan bentuk tindakan yang dilarang. Bagi siapapun yang melakukan penjiplakan atau plagiarisme akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk penjiplakan menurut Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2010 adalah sebagai berikut:
- Merujuk dan/atau mengutip istilah, kata dan / atau kalimat, data dan / atau informasi dari sumber tanpa mengutip sumber dalam catatan kutipan dan / atau tanpa mencantumkan sumber secara memadai.
- Merujuk dan mengutip secara acak istilah, kata dan / atau kalimat, data dan / atau informasi dari sumber tanpa mengutip sumber dalam catatan kutipan dan / atau tanpa mencantumkan sumber secara memadai
- Menggunakan sumber ide, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai
- Merumuskan kata dan / atau kalimat dari sumber kata dan / atau frasa, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa mengungkapkan sumber secara memadai
- Menyerahkan karya ilmiah yang dihasilkan dan / atau diterbitkan oleh orang lain sebagai sumber karya ilmiahnya sendiri tanpa perlu mengungkapkannya secara memadai.
Dalam mencegah terjadinya penjiplakan maka akan diberlakukan turnitin atau pemeriksaan plagiarisme pada naskah yang dikirimkan, apabila menurut hasil turnitin tingkat plagiarismenya lebih dari 20% maka naskah akan dkembalikan ke penulis untuk direvisi kembali dengan ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan.
Panduan Penulis
- Artikel ditulis dalam Bahasa Indonesia dengan jumlah kata tidak lebih dari 5000 kata dengan menggunakan Times new Roman 1,5 spasi, dan ukuran 12.
- Tempatkan nomor halaman di tengah bawah.
- Judul dalam Bahasa Indonesia , tidak lebih dari 12 kata.
- Nama penulis terdiri dari penulis pertama, penulis kedua, dan seterusnya dan tidak dapat disingkat.
- Tuliskan alamat email masing-masing penulis.
- Tulis abstrak dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris tidak lebih dari 250 kata yang terdiri dari tujuan belajar, teknik pengumpulan data, hasil belajar.
- Kata kunci dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, tidak lebih dari 6 kata dan atau disusun menurut abjad.
- Pendahuluan terdiri dari latar belakang penelitian, studi pustaka / teori, rumusan masalah dan tujuan penulisan.
- Metode terdiri dari teknik pengambilan sampel, analisis data, dan aspek-aspek lain yang relevan.
- Hasil dan Pembahasan terdiri dari hasil belajar, tabel, gambar, dan grafik. Hasil penelitian kemudian dieksplorasi dan dibahas oleh penulis dan sumber lain seperti artikel jurnal.
- Kesimpulan terdiri dari hasil studi pokok, rekomendasi/implikasi dan bukan dalam bentuk petunjuk.
- Referensi dengan menggunakan gaya APA.
Pemeriksaan Plagiarisme
Editor akan melakukan pemeriksaan plagiarisme menggunakan software Turnitin untuk naskah yang dikirimkan sebelum dikirim ke pengulas. Kami tidak memproses konten yang dijiplak. Apabila manuskrip telah diplagiat lebih dari 30% berdasarkan hasil pemeriksaan Turnitin, maka naskah tersebut akan kami kirimkan kembali kepada penulis untuk direvisi kembali dan tingkat plagiat tidak lebih dari 20%